KULIAH ULUMUL QURAN

Entri yang ada pada blog ini harus dibaca oleh mahasiswa yang mengikuti Mata Kuliah Ulumul Quran di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Senin, 10 Maret 2014

Kelompok I: Ulumul Quran dan Sejarah Perkembangannya

ULUMUL-QURAN DAN PERKEMBANGANNYA (Oleh : Drs. Masran, M. Ag.) A. Pengertian Ulumul-Quran Secara bahasa, frase Ulumul-Quran berasal dari bahasa Arab علوم القرآن yang terdiri dari dua kata, yaitu ‘Ulum, jamak dari kata ‘Ilm, dan kata Al-Qur’an yang didefinisikan sebagai Kalamullah yang berfungsi sebagai mukjizat, diturunkan kepada Nabi Saw., ditulis dalam mushaf-mushaf, disampaikan secara mutawatir, dan dipandang ibadah dalam membacanya. Dengan demikian Ulumul-Quran berarti Ilmu-ilmu Alquran. Frase ini (Ulumul-Quran) dapat mengandung dua kemungkinan makna: (1) Ilmu-ilmu yang bersumber dari Alquran, dan (2) Ilmu-ilmu yang membicarakan tentang Alquran. Dari kedua pengertian ini, pengertian yang kedua merupakan pengerttian yang digunakan dalam kajian ini. Sedangkan pengertian yang pertama (ilmu-ilmu yang bersumber dari Alquran) lebih dikenal dengan sebutan isi kandungan Alquran. Seperti Ilmu Tauhid/Aqidah, Ilmu Fiqh, Ilmu Akhlak/Mu’amalah, Ilmu Sosial Kemasyarakatan, dan lain-lainnya. Sedangkan pengertian Ulumul-Quran menurut istilah, para ulama telah merumuskan beberapa definisi. Di antaranya dapat disebutkan sebagai berikut: 1. Menurut Az-Zarqani, Ulumul Quran adalah: مَبَاحِثُ تَتعَلَّقُ بِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ, وَترْتِيْبِهِ, وَجَمْعِهِ, وَكِتَابَتِــهِ, وَ قِرَاءَتـِهِ, وَتَفْسِيْـــرِهِ, وَإِعْجَازِهِ, وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ, وَ دَفْعِ الشُّبَـــهِ عَنْهُ, وَنَحْوِ ذَلِكَ. Artinya: Kajian-kajian yang berkaitan dengan Al-Qur'an al-Kariem, baik dari segi turunnya, susunannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, Nasikh dan Mansukhnya, Penolakan terhadap penyebab meragukan alquran, dan lain-lain sebagainya. Dalam definisi ini Az-Zarqani menyebutkan sembilan macam contoh ilmu-ilmu Alquran, sebagaimana digarisbawahi pada pengertian di atas. Penjelasan tentang macam-macam ilmu tersebut akan dikemukakan pada bagian selanjutnya dalam buku ini. 2. Definisi serupa juga dikemukakan oleh Manna’ Khalil al-Qaththan. Menurutnya, Ulumul Quran adalah: الْعِلْمُ الَّذِيْ يَتَنَاوَلُ الاَبْحَاثَ الْمُتَعَلِّقَةَ بِالْقُرْآنِ مِنْ حَيْثُ مَعْرِفَةُ أَسْبَابِ النُّزُوْلِ وَ جَمْعِ الْقُرْآنِ وَ تَرْتِيْبِهِ وَ مَعْرِفَةُ الْمَكِّيِّ وَ الْمَدَنِيِّ وَ النَّاسِخِ وَ الْمَنْسُوْخِ وَ الْمُحْكَمِ وَ الْمُتَشَابِهِ إِلَى غَيْرِ ذَالِكَ مِمَّا لّهُ صِلَــةٌ بِالْقُرْآنِ Artinya: Ilmu yang meliputi kajian-kajian yang berhubungan dengan Alquran dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulannya, penyusunannya, pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah, Nasikh-Mansukh, Muhkam Mutasyabih, dan ilmu-ilmu lainnya yang terkait dengan masalah Alquran. Perbedaan kedua definisi ini hanya terletak pada macam-macam ilmu yang dicontohkan sebagai bagian dari Ulumul-Qur’an. Kalau Az-Zarqani mencontohkan sembilan macam ilmu, Al-Qaththan mengemukakan enam macam ilmu sebagai contoh. Namun dua macam ilmu yang disebutkan oleh Al-Qaththan (sebagaimana digarisbawahi pada definisi di atas) tidak terdapat dalam definisi Az-Zarqani. Sehingga, jika diakumulasikan contoh macam-macam ilmu yang dikemukakan oleh kedua tokoh ini maka terdapat 11 macam ilmu. Selain dari kedua definisi di atas masih banyak lagi pendapat ulama ahli Ulumul-Quran yang tidak dapat dikemukakan semuanya paeda bagian ini. Namun, secara umum, kedua definisi di atas sudah dipandang cukup memadai sebagai titik tolak untuk memamahi pengertian Ulumul-Quran. B. Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul-Quran Pada bagian akhir kedua definisi di atas terdapat ungkapan yang menunjukkan luasnya ruang lingkup pembahasan Ulumul-Quran. Hal ini mengisyaratkan, bahwa ruang lingkup Ulumul-Quran mencakup berbagai aspek ilmu tentang Alquran yang sangat banyak jumlahnya; bahkan mencakup semua disiplin ilmu yang diperlukan untuk memahami isi kandungan Alquran, dengan keluasan yang tak terbatas. Dari kedua definisi yang telah dikemukakan sebelumnya terlihat ada sebelas macam contoh nama-nama ilmu Alquran yang disebutkan yaitu: 1. Ilmu Nuzul al-Quran: yaitu ilmu yang membicarakan Alquran dari segi penurunnya, baik menyangkut proses turunnya maupun cara-cara diturunkannya. Termasuk didalamnya Ilmu Asbab al-Nuzul: yaitu ilmu yang membicarakan tentang latar belakang historis turunnya suatu ayat atau beberapa ayat Alquran. 2. Ilmu Tartib al-Qur’an: yaitu ilmu yang membicarakan tentang susunan surat-surat dan ayat-ayat Alquran. 3. Ilmu Jam’ al-Qur’an: yaitu ilmu yang membahas tentang pengumpulan Alquran, baik dari segi proses pengumpulannya maupun cara-caranya. 4. Ilmu Kitabah al-Qur’an atau Rasm al-Quran: yaitu ilmu yang membahas tentang cara-cara penulisan Alquran. 5. Ilmu Qira’at: yaitu ilmu yang membicarakan Alquran dari segi cara-cara melafalkannya yang dinisbatkan pada nama-nama imam Qiraat. Termasuk di dalamnya Ilmu Tajwid. 6. Ilmu Tafsir: yaitu ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menjelaskan dan menguraikan isi kandungan/makna ayat-ayat Alquran, sedekat mungkin sesuai dengan apa yang dimaksud oleh penuturnya (Allah Swt) Namun sebatas kemampuan manusia. 7. Ilmu I’jaz al-Qur’an (Kemukjizatan Alquran): yaitu ilmu yang membicarakan tentang keistimewaan-keistimewaan Alquran yang berfungsi sebagai bukti kenabian Muhammad Saw. 8. Ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh: yaitu ilmu yang membicarakan tentang penghapusan/pembatalan hukum yang terkandung dalam suatu ayat dan pemberlakuan hukum pada ayat lainnya. Hal ini terjadi apabila dua ayat dipandang mengandung hukum yang kontradiktif. 9. Ilmu Daf’ al-Syubhah ‘An al-Qur’an: yaitu ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menolak hujatan-hujatan yang mencela eksistensi Alquran, sehingga membuat orang-orang mukmin ragu terhadap kewahyuannya dan otentisitasnya. 10. Ilmu al-Makkiy wa al-Madaniy; yaitu ilmu yang membicarakan tentang klasifikasi ayat-ayat Alquran berdasarkan tempat turunnya, di Mekkah atau di Madinah; dan juga berdasarkan waktu turunnya, sebelum Hijrah atau sesudahnya. 11. Ilmu al-Muhkam wa al-Mutasyabih: yaitu ilmu yang membicarakan tentang adanya ayat-ayat Alquran yang jelas dan tegas kandungan maknanya, serta ayat-ayat yang maknanya masih samar-samar, tidak jelas dan menimbulkan multi interpretasi. Selain dari kesebelas macam ilmu tersebut di atas, Hasbi Ash-Shiddieqy juga menambahkan nama-nama ilmu Alquran sebagai berikut: 12. Ilmu Gharibil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, maupun dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini membicarakan tentang kata-kata yang pelik, tinggi dan halus. 13. Ilmu I’rabil-Qur’an, yaitu ilmu yang membicarakan tentang harakat dan jabatan kata dalam Alquran. 14. Ilmu al-Wujuh wa al-Nazhair, yaitu ilmu yang membicarakan tentang kata-kata dalam Alquran yang memiliki makna lebih dari satu, bahwa makna kata pada suatu tempat dalam Alquran berbeda dengan makna kata yang sama pada tempat yang lain. 15. Ilmu Badai’ Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membicarakan tentang keindahan susunan redaksi kalimat-kalimat dalam Alquran. 16. Ilmu Tanasub al-Ayat wa al-Suwar Fi al-Qur’an atau disebut juga sebagai Ilmu Munasabah, yaitu ilmu yang membicarakan tentang keterkaitan makna antara suatu ayat dengan ayat yang sebelum atau sesudahnya; serta kesesuaian antara suatu surat dengan surat lain yang letaknya berurutan. 17. Ilmu Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membicarakan tentang arti dan maksud ayat-ayat Alquran yang menggunakan redaksi sumpah (Qasam). 18. Ilmu Amtsal al-Quran atau Ilmu Amtsal Fi al-Qur’an, yaitu ilmu yang membicarakan tentang makna penggunaan perumpamaan pada ayat-ayat Alquran. 19. Ilmu Jidal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membicarakan tentang berbagai macam perdebatan yang dihadapkan Alquran terhadap orang-orang musyrik dan kelompok-kelompoknya. Sebagian dari ilmu-ilmu yang tersebut di atas sebenarnya masih dapat dipecah lagi menjadi beberapa cabang ilmu, yang kesemuanya menjadikan Alquran sebagai obyek materia-nya. Perbedaaan antara suatu ilmu dengan ilmu yang lainnya dalam Ulmumul-Quran terletak pada obyek forma-nya, yaitu: dari sudut mana obyek materia Alquran itu disoroti. Bahkan, karena demikian luasnya obyek forma kajian Alquran, Az-Zarkasyi mengutip pendapat Abu Bakr Ibnu al-‘Araby dari Kitab Qanun al-Ta’wil menyebutkan ada 77.450 macam ilmu yang termasuk ke dalam ruang lingkup Ulumul-Quran. Angka ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Alquran dikalikan empat. Karena setiap kata dipandang mengandung makna zhahir, bathin, terbatas dan tak terbatas. Penghitungan ini pun hanya didasarkan pada mufradatnya kata, bukan pada susunan antar kata. Jika dihitung berdasarkan susunan kata-katanya, maka jumlah tidak terbatas, tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Karena itu, As-Suyuthi juga memasukkan ilmu Astronomi, Ilmu Ukur, Ilmu Kedokteran dan Ilmu-ilmu pengetahuan umumlainnbya ke dalam Ulumul-Quran. Keberadaan Ilmu Pengetahuan Umum, seperti dikemukakan oleh As-Suyuthi, sebagai bagian dari Ulumul-Quran sebenarnya tidaklah bersifat mutlak dan permanen. Ia akan dikategorikan sebagai Ulumul-Quran pada saat digunakan untuk memahami ayat-ayat Alquran yang berkaitan dengan disiplin ilmu tersebut. Ilmu Ekonomi, umpamanya, akan dipandang sebagai bagian dari Ulumul-Quran sepanjang ia digunakan untuk membantu memahami dan menafsirkan ayat-ayat Alquran yang berkaitan dengan masalah ekonomi; demikian pula ilmu-ilmu pengetahuan umum yang lainnya. Dengan demikian, keberadaan ilmu pengetahuan umum dalam Ulumul Quran adalah sebagai pendukung dan membantu Ilmu Tafsir, sedangkan Ilmu Tafsir sendiri merupakan bagian dari Ulumul Quran. Pemahaman bahwa Ilmu Pengetahuan Umum dan Kealaman dimasukkan ke dalam ruang lingkup Ulumul-Quran akan berorientasi pada pemaknaan Ulumul-Quran sebagai Ilmu-ilmu yang bersumber dari Alquran atau isi kandungan Alquran. Pemaknaan seperti ini jelas menyimpang dari makna kebahasaan kata Ulumul Quran seperti dikemukakan di atas. Terlepas dari kontroversi di atas, sebenarnya keluasan ruang lingkup ini secara global dapat dibatasi pada tiga macam kelompok ilmu yang terdiri dari: Ilmu-ilmu Agama, Ilmu Bahasa Arab, dan Ilmu Pengetahuan Umum yang digunakan untuk menafsirkan Alquran. Dari sisi yang lain, Hasbi Ash-Shiddieqy melihat macam-macam ilmu yang termasuk ke dalam ruang lingkup Ulumul-Quran dari sudut pandang peroses perolehannya terbagi kepada dua macam, yaitu: 1. Ilmu Riwayah: adalah ilmu-ilmu tentang Alquran yang diperoleh melalui transmisi periwayatan dari masa Rasulullah sampai kepada generasi sekarang. Di antaranya seperti: Ilmu Qira’at, Ilmu Nuzul al-Qur’an, Ilmu Asbab al-Nuzul, Ilmu al- Makky Wa al-Madany, dan lain-lainnya. 2. Ilmu Dirayah: adalah ilmu-ilmu tentang Alquran yang diperoleh melalui pemikiran ilmiah dan analisis filosofis. Seperti Ilmu I’jaz al-Qur’an, Ilmu Tafsir, Ilmu I’rab al-Qur’an, Ilmu Amtsal al-Qur’an, dan lain-lain. Pengelompokan lain yang melihat Ulumul-Qur’an dari segi sifat kajiannya terhadap Alquran, ilmu ini tebagi kepada dua macam: 1. Ulumul-Qur’an yang bersifat Eksistensial, yaitu ilmu-ilmu yang membicarakan tentang eksistensi (keberadaan) Alquran. Sepeti Ilmu Nuzul al-Quran, Ilmu I’jaz al-Quran, Ilmu Daf’ al-Syubah ‘An al-Qur’an, dan lain-lainnya. 2. Ulumul-Qur’an yang bersifat Essensial, yaitu ilmu-ilmu yang membicarakan tentang Essensi (isi kandungan) Alquran. Seperti Ilmu Tafsir, Ilmu I’rab al-Qur’an, Ilmu Amtsal al-Qur’an, Ilmu Aqsam al-Qur’an, dan lain-lainnya. C. Sejarah Perkembangan Ulumul-Quran Sejarah lahirnya Ulumul-Quran, sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai macam cabang ilmu, tentunya tidak muncul secara serempak, sekaligus. Melainkan ia lahir satu persatu, sesuai dengan tuntutan keadaan yang mengharuskan lahirnya masing-masing ilmu tersebut. Karena itu, pembicaraan tentang sejarah ilmu-ilmu ini mengharuskan penyebutan unsur waktu dan tempat serta tokoh yang memunculkan masing-masing ilmu tersebut. Penelusuran sejarah munculnya Ulumul-Quran dapat dimulai dari periode Rasulullah, para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan seterusnya sampai sekarang. Namun karena berbagai macam ke4ndala dan keterbatasan, dalam kajian ini hanya akan dibicarakan sampai dengan munculnya istilah Ulumul-Quran. 1. Masa Rasulullah Pada periode ini, Ulumul-Quran sebagai suatu disiplin ilmu yang sistematis dan tertulis belum ada. Akan tetapi dalam bentuk praktek, Rasulullah sendiri telah melakukannya. Sebagai contoh: Dalam Surat Al-An’am ayat 82 Allah berfirman:             (Orang-orang yang beriman dan tidak mencapur adukkan keimanannya dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamananan dan mereka itu pula yang mendapat petunjuk). Mendengar ayat ini para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, Siapakah di antara kami yang tidak melakukan kezhaliman terhadap dirinya sendiri?”. Kemudian Rasulullah menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan kezhaliman dalam ayat ini ialah syirk. Karena syirk adalah kezhaliman yang besar, seperti tersebut dalam ayat:       Sesungguhnya syirk (mempersekutukan Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar (Q.S. Luqman/31: 13). Dari penjelasan Rasulullah ini dapat dipahami bahwa beliau telah melakukan penafsiran tehadap ayat Alquran dengan cara memahami suatu ayat berdasarkan ayat yang lain. Praktek penafsiran seperti ini belum bisa dikatakan sebagai wujud lahirnya ilmu tafsir. Karena apa yang dipraktekkan oleh Rasulullah bukanlah membuat sistematika penafsiran yang membutuhkan pembahasan-pembahasan. Sebagaimana dikemukakan oleh Az-Zarqani dalam definisi Ulumul-Quran, ialah مَبَاحِثُ تَتعَلَّقُ بِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ (pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Alquran al-Karim) Demikian pula dengan penulisan dan penghafalan Alquran, pada periode ini hanya terjadi dalam bentuk praktek. Bukan sistematika penulisan yang disertai kaedah-kaedah pembahasannya. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa pada masa Rasulullah belum tersusun Ilmu Tafsir sebagai bagian dari Ulumul-Qur’an. Tidak tersusunnya Ulumul-Quran dalam bentuk tulisan yang sistematis pada masa Rasulullah, menurut Shubhi Ash-Shalih, karena tiga faktor: 1) Rasulullah adalah orang yang paling kompeten untuk menafsirka Alquran, karena beliaulah yang menerima wahyu itu. Karena itu kebutuhan terhadap kodifikasi Ulumul-Quran dirasakan belum mendesak. 2) Kemampuan baca tulis dikalangan sahabat masih sangat langka pada saat itu. Demikian pula dengan alat-alat tulis yang masih sangat jarang ditemui. 3) Rasulullah sendiri melarang sahabatnya menulis selain Alquran, dengan sabdanya: لََاتَكْتُبُوْا عَنِّى غَيْرَ الْقُرْآنِ وَمَنْ يَكْتُبْ عَنِّيْ غَيْرَ الْقرْآنِ فَلْيَمْحُــهُ (رواه مســـلم) (Jangan kau tulis [apa yang kau dengar dariku] selain Alquran, barangsiapa yang menulis dariku selain Alquran maka hapuskanlah [H. R. Muslim]). 2. Masa Abu Bakar dan Umar Setelah Rasulullah wafat, pada masa Abu Bakar muncul usaha pengumpulan ayat-ayat Alquran dalam satu mushhaf, yang dikenal sebagai masa kodifikasi. Namun usaha ini juga belum bisa dipandang sebagai usaha sistematis penulisan Alquran yang dapat disebut sebagai ilmu penulisan Alquran (bagian dari Ulumul-Quran). Demikian pula halnya dengan masa Khalifah Umar, dalam kaitannya dengan sejarah Ulumul-Quran tidak terlihat adanya pembahasan keilmuan tentang Alquran. 3. Masa Usman Bin ‘Affan Pada masa Khalifah Usman, tuntutan terhadap duplikasi mushhaf Alquran semakin meningkat seiring dengan meningkatnya perluasan wilayah Islam. Di samping itu, desakan terhadap penggandaan mushaf ini juga diiringi dengan tuntutan penyeragaman bentuk bacaan pada masing-masing wilayah. Hal ini disebabkan terjadinya pertengkaran di kalangan umat Islam sendiri yang dipicu oleh perbedaan qiraat antara umat Islam dalam suatu wil;ayah dengan umat Islam lainnya pada wilayah yang lain. Karena itu disalinlah Mushaf Alquran – yang pernah ditulis pada masa Abu Bakar – dalam suatu bentuk tulisan yang dapat menampung ragam bacaan yang ada. Penggunaan bentuk tulisan yang demikian ini membutuhkan suatu kaedah yang sistematis yang kemudian dikenal sebagai kaedah Rasam ‘Usmani. Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa pada masa Usman telah lahir suatu ilmu tentang penulisan Alquran yang disebut Ilmu Rasmil-Quran atau Ilmu al-Rasm al-’Usmany. Ilmu inilah yang pertama kali lahir dalam deretan ilmu-ilmu Alquran lainnya. Suatu hal yang perlu diperhatikan, bahwa penulisan Alquran pada masa Usman ini belum menggunakan tanda I’rab (harakat) maupun I’jam (titik diakritis). 4. Masa Ali bin Abi Thalib Selanjutnya, pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib timbul persoalan baru dalam hal bacaan Alquran. Dengan semakin banyaknya orang-orang non-Arab memeluk Islam, maka timbul persoalan dengan kemampuan mereka membaca kitab suci Alquran yang berbahasa Arab. Dalam suatu riwayat disebutkan, bahwa Abu al-Aswad al-Du’ali (wafat 69 H.) pernah mendengar seorang qari membaca Alquran surat al-Taubah/9: 3, •         Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Lafal وَ رَسُوْلُهُ(wa rasuluhu) pada ayat di atas oleh sang qari’ dibaca وَ رَسُوْلِهِ ُ (wa rasulihi), sehingga artinya menjadi, “Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasul-Nya”. Mendengar bacaan yang demikian ini Abu al-Aswad terkejut dan berkata, “Maha Tinggi Allah untuk meninggalkan Rasul-Nya”. Setelah itu Abu al-Aswad pergi ke Bashrah untuk menemui Ziyad, Gubernur yang berkuasa pada waktu itu, dan berjanji akan memenuhi permintaan Ziyad sebelumnya, yaitu membubuhi tanda baca (syakal) pada ayat Alquran. Karena itu, untuk mempermudah orang-orang non-Arab, bahkan orang Arab sendiri dalam membaca Alquran dengan benar, maka Abu al-Aswad berusaha keras untuk membubuhkan tanda-tanda baca Alquran yang dapat menyelamatkan umat Islam dari kesalahan dalam membacanya. Menurut Az-Zarqany, orang yang meminta Abu al-Aswad membubuhkan tanda syakal adalah Ali Bin Abi Thalib. Karena itulah Ali dianggap sebagai peletak dasar Ilmu Nahwu yang melahirkan Ilmu I’râb al-Qur’ân. Pemberian tanda syakal Alquran yang didasarkan pada kaedah-kaedah bahasa Arab (qawa’id nahwiyah) menandakan lahirnya ilmu yang kedua dari Ulumuil-Qur’an, yaitu Ilmu I’rab al-Qur’an. Setelah masa Khulafaur-Rasyidin kajian tentang ilmu-ilmu Alquran, terutama Ilmu Tafsir, terus berkembang. Namun, upaya kodifikasi terhadap ilmu-ilmu ini baru dimulai pada abad kedua Hijriah. Demikian pula dari segi penamaannya sebagai ‘Ulumul-Quran, belum dikenal pada masa ini. Menurut Shubhi Ash-Shalih, istilah ini baru dikenal pada abad ketiga Hijriah dengan munculnya sebuah kitab berjudul, الحاوي فى علوم القرآن (Yang Terkandung dalam Ilmu-ilmu Alquran) karya Muhammad bin Khalaf Bin Marzaban (w. 309 H.). Namun, istilah Ulumul-Qur’an – dalam arti keseluruhan – baru muncul sebagai kenyataan yang jelas setelah munculnya kitab yang berjudul البرهان في علوم القرآن (Pembuktian tentang Ilmu-ilmu Alquran) karya Ali Bin Ibrahim Bin Sa’id al-Hufi (wafat 430 H.) Catatan:

Rabu, 03 September 2008

Bagian Kedelapan: MUHKAM dan MUTASYABIH dalam ALQURAN

Pokok Bahasan IX - XII dapat dibuka di sini.

A. Pengertian Muhkam dan Mutasyabih

Muhkam: Secara bahasa, kata Muhkam adalah kalimat bahasa Arab yang berasal dari kata أحكم – يحكم – إحكام , kemudian bentuk isim maf’ulnya menjadi محكم (muhkam). Kata ini mengandung makna: Kekukuhan, Kesempurnaan, Keseksamaan, dan Pencegahan. Sedangkan kata Mutasyabih berasal dari kata تشابه – يتشابه – تشابه , kemudian isim fa’ilnya menjadi متشابه (Mutasyabih). Kata ini mengandung arti keserupaan dan kesamaan yang mengarah pada kesamaran.

Sedangkan menurut istilah, pengertian muhkam dan mutasyabih mengundang banyak perhatian di kalangan ulama ahli ulumul Qur’an. Beberapa pendapat di antaranya, seperti dikemukakan Al-Zarqani (1988: II, 272 – 275) adalah sebagai berikut:

1. Muhkam adalah ayat yang jelas dan nyata maksudnya serta tidak mengandung kemungkinan nasakh. Sedangkan Mutasyabih ialah ayat yang tersembunyi maknanya, tidak diketahui maksudnya kecuali hanya oleh Allah Swt. Seperti ayat-ayat tentang akan datangnya hari kiamat, potongan huruf-huruf hijaiyah di awal surat. Imam Al-Alusi menisbatkan pendapat ini kepada Pemimpin Madzhab Hanafi.

2. Muhkam adalah ayat yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun dengan cara ta’wil. Sedangkan Mutasyabih ialah ayat yang hanya Allah mengetahui maksudnya. Seperti tentang datangnya hari liyamat, keluarnya Dajjal, dan potongan huruf-huruf Hijaiyah di awal surat. Pendapat ini dipandang sebagai pendapat yang terpilih di kalangan Ahlus Sunnah.

3. Muhkam ialah ayat yang hanya mengandung satu kemungkinan makna ta’wil. Sedangkan Mutasyabih ialah ayat yang banyak mengandung kemungkinan makna ta’wil. Pendapat ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas dan diikuti oleh kebanyakan ahli Ushul Fiqh.

4. Muhkam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan. Sedangkan Mutasyabih ialah ayat yang tidak bisa berdiri sendiri, bahkan memerlukan keterangan. Kadangkala diterangkan dengan sesuatu hal dan kadangkala juga diterangkan dengan suatu hal yang lain lagi., karena adannya perbedaan dalam penta’wilannya. Pendapat ini disandarkan kepada Imam Ahmad r.a.

5. Muhkam ialah ayat yang redaksi dan susunannya tepat, serta melahirkan makna yang lurus (ajeg), tanpa terjadinya penyimpangan. Sedangkan Mutasyabih ialah ayat yang secara bahasa tidak terjangkau oleh ilmu pengetahuan makna yang sebenarnya, kecuali bila dibarengi dengan suatu indikasi tertentu atau dipahami secara kontekstual. Dalam pengertian demikian ini, termasuk lafal musytarak. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Al-Haramain.

6. Muhkam ialah ayat yang jelas maknanya dan tidak problematis; terambil dari kata Ihkam yang berarti sempurna (Itqan). Sedangkan Mutasyabih adalah kebalikannya. Muhkam terdiri dari lafal Nash dan lafal Zhahir. Mutasyabih terdiri dari isim-isim musytarak dan lafall-lafal yang menggambarkan tasybih tentang hakekat Allah Swt. Pendapat ini dinisbatkan kepada sebagian Ulama Mutaakhkhirin; tetapi ini sebenarnya pendapat Al-Thibi.

7. Muhkam adalah ayat yang petunjuk (dilalah)nya kuat, yaitu berupa nash dan zhahir; sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya, petunjuk (dilalah)nya tidak kuat, yaitu lafal-lafal yang bersifat mujmal (global), mu’awwal (harus dita’wilkan), dan musykil (problematis, sulit dipahami). Pendapat terakhir ini dinisbatkan kepada Imam Al-Razi dan diikuti oleh kebanyakan ulama, [termasuk di dalamnya Imam Al-Zarqani sendiri].

B. Sikap ulama terhadap ayat-ayat Muhkam dan Mutasyabih

Mengenai status ayat-ayat Muhkamat (Muhkam) tidak ada pemikiran yang kontroversial di kalangan para ulama. Karena ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang sudah jelas dan tegas maknanya dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Perbedaan pendapat terjadi ketika membicarakan tentang kedudukan ayat-ayat mutasyabihat (mutasyabih). Persoalannya adalah, “Apakah ayat-ayat mutasyabihat itu dapat diketahui makna (ta’wil)nya oleh manusia atau tidak?” Dengan kata lain, “Apakah makna (ta’wil) ayat-ayat mutasyabihat itu hanya dapat diketahui oleh Allah saja, selain Allah tidak ada yang dapat mengetahuinya? Atau manusia juga ada yang dapat mengetahuinya?”

Perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang kedudukan ayat-ayat mutasyabihat ini bersumber dari perbedaan penafsiran mereka terhadap surat Ali Imran/3: ayat 7 sebagai berikut:

هو الذي أنزل عليك الكتاب منه آيات محكمات هن أم الكتاب و أخر متشابهات فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه ابتغاء الفتنة و ابتغاء تأويله و ما يعلم تأويله إلا الله و الرسخون في العلم يقولون آمنا به كل من عند ربنا و ما يذكر إلا أولوا الألباب .

Artinya: Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat; adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. [Ali Imran/3: 7]

C. Fawatihus-suwar

Secara bahasa, Fawatih al-Suwar (فواتح السور) berarti pembuka surat-surat Alquran. Dalam hal ini, dari 114 surat yang terdapat dalam Alquran, Allah membukanya dengan 10 (sepuluh) macam pembuka surat. Yaitu:

1. Pujian (الثناء) , pembuka surat ini terbagi kepada:

a. al-Tahmid, ada lima surat:

1) al-Fâtihah,

2) al-An’ẩm,

3) al-Kahfi,

4) Saba’,

5) Fâthir.

b. al-Tabâruk, ada dua surat:

1) al-Furqan,

2) al-Mulk.

c. al-Tasbîh, ada tujuh surat, yaitu:

1) al-Isrẩ’ (dalam bentuk mashdar),

2) al-Hadîd (dalam bentuk Fi’il Madhi),

3) al-Hasyr (dalam bentuk Fi’il Madhi),

4) al-Shaff (dalam bentuk Fi’il Madhi),

5) al-Jumu’ah (dalam bentuk Fi’il Mudhari’),

6) al-Taghâbun (dalam bentuk Fi’il Mudhari’),

7) al-A’lâ (dalam bentuk Fi’il Amr).

2. Potongan Huruf Hijaiyah (حروف التهجي/ الحروف المقطعة)

Dalam Alquran terdapat 29 surat yang diawali dengan potongan huruf hijaiyah. Ke 29 surat tersebut terbagi kepada lima kelompok:

a. Diawali dengan satu huruf (muwahhadah), ada tiga surat:

1) Shad/38:

2) Qaf/50:

3) Nun (al-Qalam)/68:

b. Diawali dengan dua huruf (mutsanna), ada sembilan surat:

1) al-Mu’min/40:

2) Fushshilat/41:

3) al-Dukhan/44:

4) al-Jatsiyah/45:

5) al-Ahqaf/46:

6) Thaha/20:

7) al-Naml/27:

8) Yasin/36:

c. Diawali dengan tiga huruf (mutsalatsaah), ada 13 surat:

1) al-Baqarah/2:

2) Ali Imran/3:

3) al-Ankabut/29:

4) al-Rum/30:

5) Luqman/31:

6) al-Sajadah/32:

d. Diawali dengan empat huruf (muraba’ah), ada dua surat:

1) al-Ra’d/13:

2) al-A’raf/7:

e. Diawali dengan lima huruf (mukhamasah), ada dua surat:

1) Mayam/19:

2) al-Syura/42:

Dalam kaitannya dengan kajian tentang Muhkam dan Mutasyabih, jenis pembuka surat yang terdiri dari potongan huruf-huruf hijaiyah ini merupakan fawatih al-suwar yang merupakan ayat-ayat mutasyabihat.

3. Al-Nida’ (Seruan/Panggilan), jenis pembuka surat ini terbagi menjadi:

a. Panggilan kepada Nabi, ada tiga surat:

1) al-Ahzab/33:

2) al-Muzzammil/73:

3) al-Muddatstsir/74:

b. Panmggilan kepada orang-orang mukmin, ada tiga surat:

1) al-Ma’idah/5:

2) al-hujurat/49:

3) al-Mumtahanah/60:

c. Panggilan kepada Manusia, ada dua surat:

1) al-Nisa’/4:

2) al-Hajj/22:

4. Jumlah Khabariah (Kalimat Berita), jenis pembuka surat ini terbagi kepada dua macam:

a. Jumlah Ismiyah (Kalimat Nominal), ada sepuluh surat:

1) al-Taubah/9:

2) al-Nur/24:

3) al-Zumar/39:

4) Muhammad/47:

5) al-Fath/48:

6) al-Rahman/55:

7) al-Haqqah/69:

8) Nuh/71:

9) al-Qadr/97:

10) al-Qari’ah/101:

11) al-Kautsar/108:

b. Jumlah Fi’liyah (Kalimat Verbal), ada 12 surat:

1) al-Anfal/8:

2) al-Nahl/16:

3) al-Anbiya’/21:

4) al-Mu’minun/23:

5) al-Qamar/54:

6) al-Mujadilah/58:

7) al-Ma’arij/70:

8) al-Qiyamah/75:

9) ‘Abasa/80:

10) al-Balad/90:

11) al-Takatsur/102:

5. Al-Qasam (Sumpah), jenis ini terbagi kepada:

a. ‘Ulya, ada delapan surat:

1) al-Shaffat/37:

2) al-Najm/53:

3) al-Mursalat/77:

4) al-Nazi’at/79:

5) al-Buruj/85:

6) al-Thariq/86:

7) al-Fajr/89:

8) al-Syams/91:

b. Sufla, ada empat surat:

1) al-Dzariyat/51:

2) al-Thur/52:

3) al-Tin/95:

4) al-‘Adiyat/100:

c. Waqt, ada tiga surat:

1) al-Lail/92:

2) al-Dhuha/93:

3) al-‘Ashr/103:

6. Al-Syarth (Kalimat Syarat), jenis ini terbagi kepada dua:

a. Syarath dengan Jumlah Ismiyah, ada tiga surat:

1) al-Takwir/81:

2) al-Infithar/82:

3) al-Insyiqaa/84:

b. Syarath dengan Jumlah Fi’liyah, ada empat surat:

1) al-Waqi’ah/56:

2) al-Munafiqun/63:

3) al-Zalzalah/99:

4) al-Nashr/110:

7. Al-Amr (Fi’il Amar/Perintah), Jenis ini terbagi dua:

a. Amr dengan Iqra’, hanya ada satu surat, yaitu al-‘Alaq/96:

b. Amr dengan Qul, terdapat tiga surat:

1) al-Jinn/72:

2) al-Kafirun/109:

3) al-Ikhlash/112:

4) al-Falaq/113:

5) al-Nas/114:

8. Al-Istifham (Kalimat Tanya), jenis ini terbagi kepada:

a. al-Istifham al-Ijabiy (Kalimat tanya positif), ada tiga surat:

1) al-Insan/76:

2) al-Naba’/78:

3) al-Ghasyiyah/88:

b. al-Istifham al-Salabiy (Kalimat tanya negasi), ada dua surat:

1) al-Insyirah/94:

2) al-Ma’un/107

9. Ad-Du’a’ (Do’a), jenis ini terbagi kepada dua:

a. Du’a dengan jumlah Ismiyah, ada dua surat:

1) al-Muthaffifin/83:

2) al-Lumazah/104:

b. Du’a dengan Jumlah Fi’liyah, hanya ada satu surat, yaitu surat al-Lahab/111:

10.Lam at-Ta’lil (Lam yang berarti Karena), jenis ini hanya terdapat satu surat dalam Alquran, yaitu Surat Qureisy/106:

D. Hikmah adanya ayat-ayat mutasyabihat

1. Memperbanyak pahala bagi orang yang memiliki kecendrungan mendalami Alquran. Karena semakin banyak bidang kajian yang harus dikembangkan.

2. Pembenaran terhadap adanya perbedaan pendapat di kalangan umat Islam, sehingga setiap kelompok umat menyadari keterbatasannya dalam memahami firman Tuhan. Sebagai konsekwensi logis dari kesadaran ini adalah tidak adanya fanatisme golongan yang menafikan kebenaran pada pihak lain.

3. Meningkatkan semangat keilmuan di kalangan umat Islam yang berupaya memahami makna ayat-ayat mutasyabihat, sehingga lahirlah berbagai macam metode istinbath hukum yang sangat berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

4. Sebagai agama dakwah, ajaran Islam tertuju kepada semua lapisan umat manusia, ‘awam maupun intelek. Karena itu gambaran antrophomorfis tantang Tuhan dapat menggiring masyarakat ‘awam untuk mengenal Tuhan sebagai Dzat yang Immateri.


Referensi:

الدكتور صبحى الصالح, مباحث فى علوم القرآن, دار العلم للملايين, بيروت, ط. 17, 1988

Dr. Shubhi ash-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu Alquran (Penterjemah Tim Pustaka Firdaus), Pustaka Firdaus, Jakarta, Cet. IV, 1993

الدكتور مناع خليل القطان, مبلحث فى علوم القرآن, منشورة العصر الحديثة, رياض, 1973

Dr. Manna’ Khalil al-Qaththan, Study Ilmu-ilmu Quran (Penterjemah Drs. Mudzkir AS.), Litera Antar Nusa, Bogor, Cet. I, 1992

جلال الدين عبد الرحمن السيوطى, الإتقان فى علوم القرآن, مصطفى البابى الحلبى, مصر, 1951

محمد عبد العظيم الزرقانى, مناهل العرفان فى علوم القرآن, دار الفكر, بيروت, لبنان, 1988

الدكتور محمد حسين الذهبى, التفســـير والمفســرون, دار الكتب الحديثة, 1976

Prof. Dr. TM. Hasbi Ash-Shiddieqie, Ilmu-ilmuAlquran, Bulan Bintang, Jakarta.

----------, Sejarah dan Pengantar Ilmu Alquran/Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta, 1980

Rif’at Syauqi Nawawi dan M. Ali Hasan, Pengantar lmu Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta, 1985

Dr. Fuad bin Abdurrahman ar-Rumi, دراسات فى علوم القرآن (Ulumul-Quran: Studi Kompleksitas Alquran), Titian Ilahi, Yogyakarta, 1997

Departemen Agama RI, Muqaddimah Alquran dan Tafsirnya, Proyek Pengadaan Kitab Suci, Jakarta

بدر الدين محمد بن عبد الله الزركاشى, البرهان فى علوم القرآن, عيسى البابى الحلبى و شركاه, د.س

Ahmad Von Denffer, Ulumul Quran: An Introduction to The Sciences of The Qur’an (Ilmu-ilmu Alquran: Pengantar dasar), Terj. Ahmad Nashir Budiman, CV Rajawali, Jakarta, 1988

محمد بن لطفى السبــاق, لمحات فى علوم القرآن واتجاهات التفســير, المكتبة الاســلامى, بيروت, ط.3, 1990

Dr. Hasanuddin AF. Anatomi Alquran: Perbedaan Qiraat dan Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam Alquran, Rajawali Press, Jakarta, 1995

Prof. Dr. Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, UI-Press, Jakarta, 1986

H. Ahmad Fathoni, Lq., Kaedah Qiraat Tujuh, Institut Studi Ilmu Alquran (ISIQ), Jakarta, 1992

----------, “QIRAAT TUJUH ALQURAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN RASAM USMANY”, dalam Beberapa Aspek Ilmiah Tentang Alquran, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), Jakarta, 1986

M. Qureish Shihab, Membumikan Alquran, Mizan, Bandung, 1992

----------, Mukjizat Alquran, Mizan, Bandung, 1997

M. Mutawally asy-Sya’rawi, معجــزة القـــرآن (Mukjizat Alquran), Risalah, Bandung, 1984

Prof. K.H. Busthami Abdul Ghani, “Alquran sebagai Mukjizat dan Hidayat” dalam Beberapa Aspek Ilmiah Tentang Alquran, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), Jakarta, 1986

Drs. H. Khotibul Umam, “Kemukjizatan alquran dari segi Uslaub dan Isi”, dalam Beberapa Aspek Ilmiah Tentang Alquran, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), Jakarta, 1986

Sayyid Ahmad Saqar (ed.), اعجاز القـرآن للباقـــلانى, دار المعارف, القاهــرة, دس.

Dr. Hamdani Anwar, Pengantar Ilmu Tafsir (bagian Ulumul Quran), Fikahati Aneska, Jakarta, 1995

Drs. Ramli Abdul Wahid, UlumulQuran, Rajawali, Jakarta, 1994

M. Ali ash-Shabuni, التبيــان فى علــوم القـرآن (Pengantar Studi Alquran), PT. Alma’arif, Bandung, 1987

Ali bin Muhammad al-Jurjani, Kitab al-Ta’rifat, Al-Haramain, Jeddah, t.t.

Dr. Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Alquran, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998

Al-Khudhary, Syeikh Muhammad, Tarikh at-Tasyri’ al-Islamy, Darul-Fikr, Beirut, 1981

Bagian Ketujh: MUNASABAH dalam ALQURAN

A. Pengertian Munasabah Alquran

Secara bahasa, Munasabah berarti hubungan, persesuaian dan keterkaitan. Sedangkan dalam bahasa Arab kata مناسبة diartikan sama dengan مقاربة (saling berdekatan) atau juga berati “hubungan kekerabatan” (hubungan nasab). Sedangkan pengertian Munasabah menurut istilah dalam Ulumul-Quran, antara lain dikemukakan oleh M. Qureish Shihab (dalam Hamdani Anwar, 1995: 124), “Kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam Alquran, baik antara surat maupun ayat-ayatnya, yang menghubungkan antara uraian yang satu dengan lainnya”.

Menurut Manna’ Khalil al-Qaththan :

وجه الارتباط بين الجملة و الجملة في الآية الواحدة أو بين الآية و الآية في الآيات المتعددة أو بين السورة و السورة.

Munasabah adalah segi-segi keterkaitan antara beberapa kalimat (jumlah) dalam satu ayat, atau antara ayat dengan ayat dalam satu surat, serta antara surat dengan surat (dalam Alquran).

B. Dasar pemikiran adanya Munasabah dalam Alquran

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sejarah munculnya kajian tentang munasabah tidak terjadi pada masa Rasulullah, melainkan setelah berlalu sekitar tiga atau empat abad setelah masa beliau. Hal ini berarti, bahwa kajian ini bersifat taufiqi (pendapat para ulama). Karena itu, keberadaannya tetap sebagai hasil pemikiran manusia (para ahli 'Ulumul-Quran), yang bersifat relatif, mengandung kemungkinan benar dan kemungkinan salah. Sama halnya dengan hasil pemikiran manusia pada umumnya, yang bersifat relatif (Zhanniy).

Sungguhpun keberadaannya mengandung nilai kebenaran yang relatif, namun dasar pemikiran tentang adanya munasabah dalam Alquran ini berpijak pada prinsip yang bersifat absolut. Yaitu suatu prinsip, bahwa tartib (susunan) ayat-ayat Alquran, sebagaimana kita lihat sekarang adalah bersifat Tauqifi, yakni suatu susunan yang disampaikan oleh Rasulullah berdasarkan petunjuk dari Allah (Wahyu), bukan susunan manusia.* Atas dasar pemikiran inilah, maka sesuatu yang disusun oleh Dzat Yang Maha Agung tentunya berupa susunan yang sangat teliti dan mengandung nilai-nilai filosofis (hikmah) yang sangat tinggi pula. Oleh sebab itu, secara sistematis, tentulah dalam susunan ayat-ayat Alquran terdapat korelasi, keterkaitan makna (munasabah) antara suatu ayat dengan ayat sebelumnya atau ayat sesudahnya. Karena itu pula, sebagian ulama menamakan Ilmu Munasabah ini dengan علم أســرار ترتيب الآيات و السور فى القرآن الكريم (Ilmu tentang rahasia/hikmah susunan ayat-ayat dan surat-surat dalam Alquranul-Kariem).

Berbeda dengan susunan ayat-ayat dalam setiap surat yang oleh para ulama disepakati sebagai susunan yang bersifat tauqifi, maka susunan surat-surat dalam Alquran masih diperselisihkan oleh para ulama, apakah bersifat taqifi atau tafiqi. Bagi kalangan ulama yang beranggapan bahwa susunan surat-surat dalam Alquran bersifat tauqifi, maka munasabah antar surat tidak mesti ada. Sedangkan bagi ulama yang berpendapat susunan surat-surat Alquran bersifat tauqifi, maka munasabah antar surat mesti ada.

C. Macam-macam Munasabah Alquran

1. Munasabah antar penggalan ayat/Kalimat

Satu ayat dapat terdiri dari beberapa penggalan yang masing-masing merupakan kalimat/jumlah. Seringkali antara penggalan-penggalan tersebut memiliki munasabah/ keterkaitan, yang kadang-kadang jelas dan kadang-kadang samar. Sedangkan makna yang terkandung dalam munasabah tersebut bermacam-macam. Antara lain:

a. Kontradiktif

Yaitu suatu penggalan dengan penggalan yang lain dihubungkan dengan huruf ‘athaf dan memiliki makna berlawanan antara ma’thuf dengan ma’thuf ‘alaihnya. Seperti pada firman Allah:

يعلم ما يلج فى الارض وما يخرج منها وما ينزل من الســــــمآء وما يعرج فيها (الحديد/74: 4)

Kata يلج pada ayat di atas berlawanan dengan kata يخرج . Begitu pula kata ينزل berlawanan dengan kata يعرج. Selain itu pada ayat tersebut juga terdapat munasabah syibhul-mudhadah, yaitu semi kontradiksi antara kata الارض dengan kata السمآء . [As-Suyuthi, 1979: 63 - 64]

b. Tafsir (التفسير)

Yaitu suatu penggalan ayat yang berfungsi sebagai penafsir terhadap penggalan lainnya. Contohnya seperti pada Surat Ali Imran/3: 110,

كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف و تنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ...

Penggalam kata خير أمة dalam ayat ini ditafsirkan dengan penggalan kata تأمرون بالمعروف dan تنهون عن المنكر serta kata تؤمنون بالله .

c. Pengaliha(الاستطراد)

Yaitu perpindahan dari suatu kalimat ke kalimat lain yang masih ada kaitannya. Seperti pada surat Al-A’raf/7: 26, firman Allah:

يا بني آدم قد أنزلنا عليكم لباسا يواري سوآتكم و ريشا ولباس التقوى ذلك خير ذلك من آيات الله لعلهم يذكرون (الاعراف: 26)

Hubungan antara penggalan ayat لباسا يواري سوآتكم (pakaian yang menutupi aurat) dengan penggalan لباس التقوى (pakaian taqwa) adalah perpindahan (للاستطراد) , yaitu pengalihan pembicaraan dari pakaian dalam pengertian yang sebenarnya (sebagai penutup aurat) kepada taqwa sebagai pakaian. Munasabahnya adalah bahwa taqwa sebagai pakaian dapat melindungi manusia dari adzab Allah, sebagaimana halnya baju/pakaian dapat melindungi manusia dari udara panas atau dingin.

d. Prumpamaan (التمثيل)

Yaitu suatu penggalan ayat berfungsi sebagai perumpamaan terhadap penggalan lainnya. Seperti pada firman Allah:

يسئلونك عن الاهلة قل هي مواقيت للناس والحج وليس البر بأن تأتوا البيوت من ظهورها ولــكن البر من اتقى وأتوا البيوت من أبوابها و اتقوا الله لعلكم تفلحون (البقرة/2: 189)

2. Munasabah antara kandungan ayat dengan fashilah ayat

Contoh. Firman Allah dalam Surat Al-Hujurat/49: 12,

يآيّها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظنّ إن بعض الظنّ إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضا أيحبّ أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتا فكرهتموه واتقوا الله إنّ الله توّاب رحيم. (الحجرات: 12)

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, hindarilah banyak berprasangka. Sesungguhnya, sebagian dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu tidak suka. Dan bertaqwalah kepada Allah; sesunggunya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Kalimat yang digarisbawahi pada ayat di atas adalah penutup ayat yang disebut Fashilah al-ayat (فاصلة الآية) . Fashilah al-ayat ini memiliki keterkaitan makna (Munasabah) dengan kandungan ayatnya. Munasabah tersebut mengandung makna, bahwa ketiga macam larangan (berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjing) yang merukpakan kandungan ayat tersebut, ada hal-hal yang sulit dihindari oleh manusia pada umumnya. Oleh sebab itu, Allah membuka pintu taubat dan mencurahkan belas kasihnya terhadap orang-orang yang terlanjur melanggar larangan-larangan tersebut. Hal ini juga berarti, bahwa apabila seseorang terlanjur melanggar larangan dalam ayat ini, maka hendaklah segera bertaubat, karena allah Maha Penerima Taubat.

3. Munasabah antar ayat

Contoh, firman Allah dalam surat Al-Ma’un/107: 4 - 7,

فويل للمصـلين(4) الذين هم عن صــلوتهم ساهون(5) الذين هم يرآءون(6) و يمنعون الماعون(7)

Artinya: Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat. Orang-orang yang lalai terhadap shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’ dan enggan (menolong orang lain) dengan barang yang berguna.

Jika ayat 4 dari surat Al-Ma’un ini dipahami secara parsial (terpisah dari ayat 5, 6, dan 7) maka akan diperoleh pemahaman yang menyimpang dari kewajiban shalat. Oleh sebab itu, untuk memahami ayat 4 secara benar harus dilihat munasabahnya dengan ayat 5, 6 dan 7. Inilah yang disebut munasabah antar ayat.

4. Munasabah antar kelompok ayat

Contoh, firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 1 - 5,

آلـــم . ذلك الكتاب لاريب فيه هدى للمتقين . الذين يؤمنون بالغيب ويقيمون الصــلوة ومما رزقناهم ينفقون. والذين يؤمنون بما أنزل إليك وما أنزل من قبلك وبالآخرة هم يوقنون . اولـــــــئك على هدى من ربهم واولـــئك هم المفلحون .

Kelima ayat ini merupakan sekelompok ayat yang berbicara tentang golongan orang-orang yang bertaqwa (muttaqin), yaitu kategori orang yang baik-baik.

Kelompok ayat berikutnya adalah ayat 6 dan 7,

ان الذين كفروا سوآء عليهم ءأنذرتهم أم لم تنذر هم لايؤمنون . ختم الله على قلوبهم وعلى سمعهم وعلى أبصارهم غشاوة ولهم عذاب عظيم .

Ayat-ayat ini merupakan kelompok ayat yang berbicara tentang golongan orang-orang kafir.

Sedangkan kelompok ayat yang ketiga (ayat 8 - 20),

ومن الناس من يقول آمنا بالله وباليوم الآخر وماهم بمؤمنين . .. إن الله على كل شيء قدير (البقرة : 8 - 20)

Ayat-ayat ini adalah kelompok ayat yang berbicara tentang golongan orang-orang munafik. Yakni kelompok orang-orang pertengahan antara muttaqin dan kafir.

Dari ketiga macam kelompok ayat tersebut di atas dapat ditarik suatu munasabah, bahwa Allah, setelah berbicara tentang orang yang baik-baik (muttaqin), kemudian berbicara tentang orang-orang yang tidak baik (kafir), setelah itu barulah Dia berbicara tentang golongan orang yang setengah baik, setengah tidak, yaitu orang-orang munafiq.

5. Munasabah antar surat

Mengenai munasabah antar surat-surat dalam Alquran, para ulama berbeda pendapat, apakah ada munasabah antar surat atau tidak. Perbedaan ini muncul dari pandangan yang mendasarinya, yaitu, apakah susunan surat-surat dalam Alquran itu bersifat taufiqi (hasil ijtihad para sahabat/ulama) atau bersifat tauqifi (atas dasar ketentuan dari Allah). Bagi kalangan ulama yang berpandangan bahwa tartibus-suwar (penyusunan surat-surat Alquran) itu berdasarkan hasil ijtihad para sahabat, maka munasabah antar surat tidak mesti ada. Sebaliknya, bagi kalangan ulama yang berpandangan bahwa tartibus-suwar itu bersifat tauqifi, maka munasabah antar surat itu pasti ada.

Jika diakui adanya munasabah antar surat, maka macam-macam munasabah ini terbagi kepada:

a. Munasabah antara nama surat dengan isi kandungannya atau tujuan diturunkannya surat tersebut. Contohnya seperti pada surat Al-Baqarah (sapi betina). Cerita tentang sapi betina dalam surat Al-Baqarah ayat 67 – 71, inti pembicaraannya menyangkut tentang kekuasaan Allah dalam membangkitkan orang yang sudah mati. Ayat-ayat ini menjelaskan tentang betapa kekuasaan Tuhan dapat menghidupkan kembali orang yang mati, yang pada akhirnya manusia harus beriman pada adanya hari akhirat.

b. Munasabah antara akhir suatu surat dengan awal surat sesudahnya. Contohnya seperti, pada akhir surat Al-Fatihah terdapat permohonan petunjuk (hidayah) ke jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang mendapat nikmat (اهدنا الصراط المستقيم. صراط الذين أنعمت عليهم). Permohonan ini direspon oleh Allah dengan menetapkan Alquran sebagai petunjuk ke jalan yang lurus bagi orang-orang yang bertaqwa (ذلك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين).

c. Munasabah antara awal suatu surat dengan akhir surat yang sama. Contohnya, seperti pada awal surat Al-Baqarah, sebagaimana tersebut di atas, Allah menetapkan Alquran sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa. Namun dalam perjalanan untuk merealisasikannya manusia akan mendapatkan rintangan dari orang-orang kafir. Karena itu, pada akhir surat Al-Baqarah Allah mengajarkan kepada manusia agar memohon pertolongan kepada Allah dari gangguan orang-orang kafir (فانصرنا على القوم الكافرين).

6. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kondisi sosial masyarakat tempat ayat tersebut diturunkan yang menjadi khithab ayat. Contohnya seperti pada surat Al-Ghasyiah/88: 17 – 20,

أفلا ينظرون إلى الإبل كيف خلقت. و إلى السماء كيف رفعت. و إلى الجبال كيف نصبت. و إلى الأرض كيف سطحت.

Artinya: Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana ia diciptakan; dan langit bagaimana ia ditinggikan; dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan; dan bumi bagaimana ia dihamparkan?

Deskripsi Alquran tentang kekuasaan Allah yang dikemukakan dalam ayat di atas merupakan penggabungan penyebutan ciptaan-Nya, berupa unta, langit dan gunung beserta bumi. Penggabungan ini karena memperhatikan latar belakang sosial budaya masyarakat Arab sebagai lawan bicara yang tinggal di gurun pasir. Kehidupan mereka sehari-hari sangat akrab, bahkan bergantung pada unta, langit, gunung-gunung yang terhampar di permukaan bumi ini. [i]

D. Kegunaan mempelajari Munasabah Alquran

Secara umum, ada dua hal yang menunjukkan pentingnya kajian tentang munasabah dalam Alquran:

1. Mengetahui korelasi antara ayat dengan ayat atau surat dengan surat menunjukkan, bahwa Alquran merupakan satu kesatuan yang utuh, tersusun secara sistematis dan berkesinambungan, walaupun diturunkan secara terpisah-pisah dalam rentang waktu sekitar 23 tahun. Hal ini akan memperkuat keyakinan, bahwa Alquran merupakan mukjizat dari Allah Swt.

2. Munasabah memperlihatkan keserasian susunan redaksi ayat-ayat maupun kalimat-kalimat Alquran, sehingga keindahannya dapat dirasakan sebagai hal yang sangat luar biasa bagi orang yang memiliki dzauq Araby.

3. Pengetahuan tentang munasabah dapat mempermudah seseorang yang akan memahami Alquran dan berupaya menafsirkannya. Karena dengan metode tafsir bir-ra’yi, para mufassir memerlukan pemahaman yang utuh terhadap makna suatu ayat yang dilihat dari keterkaitannya dengan ayat-ayat lain yang terletak sebelum maupun sesudahnya. Hal ini dapat menghindari pemahaman ayat secara parsial yang berakibat pada kekeliruan makna.


Referensi:

الدكتور صبحى الصالح, مباحث فى علوم القرآن, دار العلم للملايين, بيروت, ط. 17, 1988

Dr. Shubhi ash-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu Alquran (Penterjemah Tim Pustaka Firdaus), Pustaka Firdaus, Jakarta, Cet. IV, 1993

الدكتور مناع خليل القطان, مبلحث فى علوم القرآن, منشورة العصر الحديثة, رياض, 1973

Dr. Manna’ Khalil al-Qaththan, Study Ilmu-ilmu Quran (Penterjemah Drs. Mudzkir AS.), Litera Antar Nusa, Bogor, Cet. I, 1992

جلال الدين عبد الرحمن السيوطى, الإتقان فى علوم القرآن, مصطفى البابى الحلبى, مصر, 1951

محمد عبد العظيم الزرقانى, مناهل العرفان فى علوم القرآن, دار الفكر, بيروت, لبنان, 1988

الدكتور محمد حسين الذهبى, التفســـير والمفســرون, دار الكتب الحديثة, 1976

Prof. Dr. TM. Hasbi Ash-Shiddieqie, Ilmu-ilmuAlquran, Bulan Bintang, Jakarta.

----------, Sejarah dan Pengantar Ilmu Alquran/Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta, 1980

Rif’at Syauqi Nawawi dan M. Ali Hasan, Pengantar lmu Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta, 1985

Dr. Fuad bin Abdurrahman ar-Rumi, دراسات فى علوم القرآن (Ulumul-Quran: Studi Kompleksitas Alquran), Titian Ilahi, Yogyakarta, 1997

Departemen Agama RI, Muqaddimah Alquran dan Tafsirnya, Proyek Pengadaan Kitab Suci, Jakarta

بدر الدين محمد بن عبد الله الزركاشى, البرهان فى علوم القرآن, عيسى البابى الحلبى و شركاه, د.س

Ahmad Von Denffer, Ulumul Quran: An Introduction to The Sciences of The Qur’an (Ilmu-ilmu Alquran: Pengantar dasar), Terj. Ahmad Nashir Budiman, CV Rajawali, Jakarta, 1988

محمد بن لطفى السبــاق, لمحات فى علوم القرآن واتجاهات التفســير, المكتبة الاســلامى, بيروت, ط.3, 1990

Dr. Hasanuddin AF. Anatomi Alquran: Perbedaan Qiraat dan Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam Alquran, Rajawali Press, Jakarta, 1995

Prof. Dr. Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, UI-Press, Jakarta, 1986

H. Ahmad Fathoni, Lq., Kaedah Qiraat Tujuh, Institut Studi Ilmu Alquran (ISIQ), Jakarta, 1992

----------, “QIRAAT TUJUH ALQURAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN RASAM USMANY”, dalam Beberapa Aspek Ilmiah Tentang Alquran, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), Jakarta, 1986

M. Qureish Shihab, Membumikan Alquran, Mizan, Bandung, 1992

----------, Mukjizat Alquran, Mizan, Bandung, 1997

M. Mutawally asy-Sya’rawi, معجــزة القـــرآن (Mukjizat Alquran), Risalah, Bandung, 1984

Prof. K.H. Busthami Abdul Ghani, “Alquran sebagai Mukjizat dan Hidayat” dalam Beberapa Aspek Ilmiah Tentang Alquran, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), Jakarta, 1986

Drs. H. Khotibul Umam, “Kemukjizatan alquran dari segi Uslaub dan Isi”, dalam Beberapa Aspek Ilmiah Tentang Alquran, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ), Jakarta, 1986

Sayyid Ahmad Saqar (ed.), اعجاز القـرآن للباقـــلانى, دار المعارف, القاهــرة, دس.

Dr. Hamdani Anwar, Pengantar Ilmu Tafsir (bagian Ulumul Quran), Fikahati Aneska, Jakarta, 1995

Drs. Ramli Abdul Wahid, UlumulQuran, Rajawali, Jakarta, 1994

M. Ali ash-Shabuni, التبيــان فى علــوم القـرآن (Pengantar Studi Alquran), PT. Alma’arif, Bandung, 1987

Ali bin Muhammad al-Jurjani, Kitab al-Ta’rifat, Al-Haramain, Jeddah, t.t.

Dr. Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Alquran, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998

Al-Khudhary, Syeikh Muhammad, Tarikh at-Tasyri’ al-Islamy, Darul-Fikr, Beirut, 1981


* Dari segi susunan ayat-ayatnya, Alquran mengandung nilai sastra yang sangat tinggi.



[i] Manna’ al-Qaththan, Study Ilmu-Ilmu Alquran, Litera Antar Nusa, Bogor, 1992, p. 142

Mengenai Saya

Foto saya
Dosen Pengampu Mata Kuliah Tafsir dan Ulumul Qur'an pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta